Senin, 12 November 2012 | By: Tangguh Yoga Triarta

Kartu Tasyakuran nama dan Aqiqah

Aqiqah adalah penyembelihan binatang pada hari mencukur rambut bayi,dan merupakan ibadah yang disyari’atkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah SAW dalam sabdanya yang berbunyi “Setiap anak yang lahir itu terpelihara dengan Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh (dari hari kelahirannya), dicukur dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, al-Turmudzi dan Ibnu Majah).
Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut : “Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat agar menyembelih Aqiqah untuk anak lelaki 2 (dua) ekor kambing yang umurnya sama dan anak perempuan seekor kambing”. (HR. Al-Turmudzi).
Begitu pentingnya Aqiqah, maka secara umum para ulama menyatakan Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang amat dipentingkan.
Inilah wujud kasih sayang, harapan dan do’a dari orang tua terhadap anaknya agar menjadi anak yang sholeh atau sholehah dan tentu saja selamat di dunia maupun di akhirat. Begitulah Islam mengajarkan kepada kita tentang kasih sayang dan penuh perhatian pada buah hati kita.